28 Mei, 2024

Pelantikan Pj. Walikota Tebing Tinggi

PMS - Pejabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin melantik Penjabat Walikota Tebing Tinggi Muttaqien Hasrimi, S.STP, M.AP. Muttaqien dilantik menggantikan Syarmadani yang sudah menjabat setahun sebagai Pj Wali Kota Tebing Tinggi... 

Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubsu hari ini. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Merga Silima (PMS) Kabupaten Dairi Robert Hendra Ginting, A.P, M.Si yang juga seniornya di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN). Hadir juga Purna Praja Angkatan ke-5 Mawardi Natsir, Irwansyah dan Syahdamayanto yang turut memberikan ucapan selamat sukses. 

Menurut Ketua DPD PMS Dairi, ia kenal baik dengan Pj. Walikota Tebing Tinggi ini yang sama-sama menjadi pengurus Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKPTK) Propinsi Sumatera Utara. 

Organisasi tempat berkumpulnya alumni sekolah Pamong ini mulai dari KDC, APDN, STPDN hingga IPDN sekarang. Robert Ginting menjabat sebagai Kordinator Daerah IKAPTK Kabupaten Karo, Dairi dan Pakpak Bharat. Muttaqien sendiri merupakan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Pemprov Sumut. 

Hassanudin mengatakan pelantikan Muttaqien sudah diproses sesuai mekanisme. Dia mengatakan jika Muttaqien bakal mampu melaksanakan tugasnya sebagai Pj Wali Kota. Mantan Pangdam I/BB ini meminta Muttaqien untuk segera melaksanakan program pemerintahan dan melanjutkan percepatan pencapaian target RPJMD Tebingtinggi yang udah ditetapkan. Termasuk dalam menyikapi Pilkada. 

"Selain itu bersinergi, berkolaborasi, bentuk Desk Pilkada, inventarisir segala bentuk potensi permasalahan yang ada," ujarnya. 

"Selanjutnya memberikan dukungan pada KPUD dan Bawaslu, mengantisipasi gejolak politik jelang Pilkada, dan mendukung program piroritas pemerintah seperti penurunan kemiskinan ekstrem dan stunting," imbuhnya.

Pj Wali Kota yang baru dilantik diminta untuk terus beradaptasi dengan dinamika zaman dalam pelayanan publik. Memberikan pelayanan urusan wajib dasar mesti berpedoman pada standar pelayanan. 

"Selain itu, harus fokus pada prioritas enam urusan wajib yaitu kesehatan, pendidikan, PUPR, perumahan rakyat, sosial dan ketentraman dan ketertiban," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon Tinggalkan Pesan