PMS -
Pejabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin melantik Penjabat Walikota Tebing
Tinggi Muttaqien Hasrimi, S.STP, M.AP.
Muttaqien dilantik menggantikan Syarmadani yang sudah menjabat setahun sebagai
Pj Wali Kota Tebing Tinggi...
Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubsu hari ini. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Merga Silima (PMS) Kabupaten Dairi Robert Hendra Ginting, A.P, M.Si yang juga seniornya di Sekolah Tinggi Pemerintahan
Dalam Negeri (STPDN). Hadir juga Purna Praja Angkatan ke-5 Mawardi Natsir, Irwansyah dan Syahdamayanto yang turut memberikan ucapan selamat sukses.
Menurut Ketua DPD PMS Dairi, ia kenal baik dengan Pj.
Walikota Tebing Tinggi ini yang sama-sama menjadi pengurus Ikatan Keluarga
Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKPTK) Propinsi Sumatera Utara.
Organisasi tempat berkumpulnya alumni sekolah Pamong ini mulai dari KDC, APDN,
STPDN hingga IPDN sekarang. Robert Ginting menjabat sebagai Kordinator Daerah
IKAPTK Kabupaten Karo, Dairi dan Pakpak Bharat. Muttaqien sendiri merupakan
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Pemprov Sumut.
Hassanudin mengatakan pelantikan Muttaqien sudah
diproses sesuai mekanisme. Dia mengatakan jika Muttaqien bakal mampu
melaksanakan tugasnya sebagai Pj Wali Kota. Mantan Pangdam I/BB ini meminta Muttaqien untuk segera
melaksanakan program pemerintahan dan melanjutkan percepatan pencapaian target
RPJMD Tebingtinggi yang udah ditetapkan. Termasuk dalam menyikapi Pilkada.
"Selain itu bersinergi, berkolaborasi,
bentuk Desk Pilkada, inventarisir segala bentuk potensi permasalahan yang
ada," ujarnya.
"Selanjutnya
memberikan dukungan pada KPUD dan Bawaslu, mengantisipasi gejolak politik
jelang Pilkada, dan mendukung program piroritas pemerintah seperti penurunan
kemiskinan ekstrem dan stunting," imbuhnya.
Pj Wali Kota yang baru dilantik diminta untuk terus
beradaptasi dengan dinamika zaman dalam pelayanan publik. Memberikan pelayanan
urusan wajib dasar mesti berpedoman pada standar pelayanan.
"Selain itu, harus fokus pada prioritas enam urusan
wajib yaitu kesehatan, pendidikan, PUPR, perumahan rakyat, sosial dan
ketentraman dan ketertiban," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon Tinggalkan Pesan