03 Juli, 2023

Istilah-Istilah Suku Karo Dalam Perkawinan, Anak Lahir dan Kematian

PMS A. Istilah yang berhubungan dengan perkawinan. 1.    Maba diberu nangkih ialah dimana pihak laki-laki mengawini perempuan dengan cara membawa perempuan dengan tidak memberitahu lebih dahulu terhadap keluarga perempuan. Tetapi setelahnya perempuan ini berada dirumah keluarga pihak laki-laki, maka pihak keluarga laki-laki, menanyakan dari mana asalnya dan beru apa dia ( perempuan) itu, setelahnya keterangan ini diperoleh maka pihak keluarga laki-laki memberitahukan hal ini kepada pihak orang tua perempuan, ...

bahwa anaknya telah kawin. Sewaktu memberi tahu ini maka keluarga laki-laki meninggalkan berupa sebuah benda, yang terdiri dari berupa kain atau pisau atau benda yang lain, yang dalam istilah adanya ialah "penadingen".

2.  Ngembah belo selambar (nungkuni kata) Artinya ialah keluarga pihak laki-laki, datang berkunjung kerumah pihak perempuan yang disertai dengan anak beru dari pihak laki-laki. Maksud dari kunjungan ini ialah untuk meminang siperempuan itu. Upacara ini termasuk upacara adat meminang.


3.  Ngembah manuk atau nganting manuk. Upacara ini ialah upacara adat, dimana pihak sukut dari pengantin perempuan harus lengkap hadir yaitu kuh sangkep nggeluh. Kuh sangkep nggeluh artinya ialah anak beru, senina dan kalimbubu lengkap hadir pada upacara itu. Demikian pula pihak pengantin laki-laki harus hadir kuh sangkep nggeluh. Pada upacara ini telah dibicarakan emas kawin.


4. Gantang Tumba: artinya ukuran emas kawin. 

5. Batang Unjuken: ialah mas kawin bila yang dikawini masih ada pertalian keluarga.

6. Tukur: ialah mas kawin.

7. Bere-bere: ialah bagian mas kawin yang diserahkan kepada saudara laki-laki dari pihak perempuan yang kawin


8. Perkempun:  ialah  bagian  mas  kawin  yang  diserahkan kepada nenek dari pihak pengantin perempuan.

9.  Perninin: ialah bagian mas kawin yang diserahkan kepada serupa dengan nomor 8.

10. Perbibin : ialah bagian mas kawin yang diserahkan kepada saudara perempuan dari ibu penganten perempuan.


11. Perkembaren: ialah bagian mas kawin yang diserahkan kepada anak beru dari keluarga ayah pengantin perempuan.

12. Ulu emas: ialah bagian mas kawin atau utang adat yang diserahkan kepada kalimbubu ayah sehubungan dengan perkawinan anakanya (pengantin laki-laki).


13. Sereh: ialah kawin (istilah kepada pengantin perempuan).

14. Empo: ialah kawin (istilah kepada pengantin laki-laki).

15. Sukut sinereh ialah pihak keluarga pengantin perempuan.


16. Pinggan pasu: ialah piring besar alat pengantar mas kawin.

17. Luah singalo bere-bere : pemberian berupa kado dari pihak saudara laki-laki dari ibu pengantin perempuan beserta rombongannya. Luah ini diberikan harus dengan upacara khusus pada hari perkawinan dan harus disertai dengan kata-kata yang isinya adalah "pemberkatan".


18. Mukul ialah suatu upacara malam perkawinan sehabis hari perkawinan. Asal kata ialah pukul yang artinya satu. Jadi pengertian dari kata mukul ini ialah mempersatukan pengantin perempuan dengan pengantin laki-laki menjadi satu tempat makan. Alat atau piringnya terdiri dari pinggan pasu yang maknanya ialah untuk memberkati para pengantin ini semoga berbahagia membentuk mahligai rumah tangga.


19. Kerja Kerja: artinya pesta kawin.

20. Ngeranaken: artinya pesta kawin.

21. Petuturken: artinya pesta kawin dimana pengantin perempuan dan pengantin laki-laki belum ada pertalian family.


22. Erdemu Bayu: artinya pesta kawin dimana pengantin perempuan dan pengantin laki-laki telah ada hubungan family sebelumnya.

23. Gancih Abu: yaitu pihak suami yang mengawini adik kandung dari istri nya, berhubung istrinya telah meninggal dunia.

24. Lako Man: yaitu istri yang kawin dengan adik kandung dari suami yang telah meninggal dunia.

25. Kerja Sintua: ialah pesta besar dari perkawinan, kematian, dan mengket rumah. Biasanya yang menjadi lauk pauk makan adalah memotong lembu atau kerbau.


26. Kerja Singuda: ialah pesta yang sangat sederhana juga yang menjadi lauk ialah memotong babi.. Perbedaan kerja sintengah dan kerja singuda ialah soal kehadiran dari pihak family yang diundang. Kerja singuda yang harus hadir dari pihak keluarga ialah family yang semestinya menurut adat harus hadir. 


   Kerja sintengah ialah pesta yang seluruh dari sanak family dan penduduk kampung diundang untuk makan. Batasan dari besarnya pesta itu adalah terletak kepada undangannya dan perbekalannya. Besar perbekalannya dan banyak yang diundang disebut pesta besar, sedang sedikit perbekalannya dan yang dating hanya sekedar memenuhi adat saja disebut pesta dung berngi atau istilahnya ialah "jumpa berngi"


B. Istilah Yang Berhubungan Dengan Anak Lahir

Yaitu bila suatu keluarga dimana istri dari pihak keluarga ini telah mengandung buat pertama kali, maka datanglah pihak kalimbubu berkunjung kerumah ini, sambil membawa perlengkapan jamuan makan. Setibanya dirumah keluarga ini, maka diadakanlah jamuan makan kepada istri yang hamil ini. Hakekat dari jamuan ini ialah antara lain supaya pada waktu melahirkan nanti tidak terlampau menderita, dan beroleh sehat-sehat baik si ibu maupun si anak.

 

1.  Merekan Perembah. Perembah artinya ialah sehelai kain untuk menggendong anak. Mereken perembah ini adalah suatu upacara adat, dimana upacara ini harus hadir ialah kalimbubu, anak beru dan senina. Yang memberikan perembah ini ialah pihak kalimbubu, Pada acara pemberian perembah ini kalimbubu memberikan pemberkatan antara lain mengucapkan.... Enteguh kel pagi perembah kalimbubu man anak sienggo mbelin enda, ula bangger bangger lampas mbelin. Begitulah kata kata dari pihak kalimbubu sambil memberikan perembah tadi disertai dengan gelang bayi itu.

 

2.  Anak ngembah kulau atau pepitu layoken. Anak yang telah lahir tadi dibawa kesungai, maksudnya ialah supaya dimandikan disungai. Ini adalah suatu kepercayaan bagi masyarakat tradisionil karo. Pada waktu anak ini selama perjalanan maka tiap-tiap tempat misterius diletakkan pundang. 


   Pundang ialah kain lampin sianak dibakar dan diletakkan pada tempat yang dianggap misterius sehingga sepanjang jalan terasa ada bau pundang. Maksud dari pada pundang ini ialah agar segala roh roh jahat yang ada di sepanjang jalan diusir. Setibanya disungai, maka anak tadi dimandikan, buat pertama kali. 


    Apakah maksud dari pada upacara ini? Kita dapat memahami bahwa masyarakat yang masih percaya kepada dewa dewa maka tentunya bila anak yang lahir kedunia ini harus diperkenalkan kepada dewa-dewa. Disini anak ini diperkenalkan kepada dewa air. Setelah anak ini selesai dimandikan maka sebelum berangkat pulang kerumah diadakanlah upacara putar, terhadap ibu dan anak ini, baru pulang kerumah. 


     Dalam bab yang lalu telah kita terangkan apa itu putar. Anak yang lahir ini bila anak laki-laki, maka yang memandikannya ialah maminya, dan bila anak perempuan maka yang memandikannya ialah bibinya. Mami ialah nama panggilan kepada istri dari saudara kandung ibu. Bibi ialah nama panggilan kelpada saudari kandung ayah.

 C. Istilah Yang Berhubungan Dengan Kematian

 1. Icawir metuaken ialah bila anak kandung dari orang yang meninggal itu telah berumah tangga semua. 

2. Cawir metua ialah bila orang yang meninggal itu lanjut umurnya. 

3. Mate nguda ialah bila seorang istri meninggal dunia dalam keadaan melahirkan. 

4. Mate ndelis ialah mati gantung diri. 

5. Mate dumpang perkas ialah meninggal disambar petir. 

6. Pagar gasing ialah kuburan bagi orang yang mempunyai fungsi semasih hidupnya dalam masyarakat tradisi, seperti penggual, penarune, pertawar tawar, guru sibaso dan lain sebagainya. 

7. Geriten adalah tempat peristirahatan kekal bagi orang yang meninggal dunia yang telah tua dan sebagai tuan tanah dan orang kaya. 

8. Ngampeken tulan tulan, Istilah ini adalah pesta pesta terhadap orang yang telah lama meninggal Rangka orang yang telah lama dalam tanah digali kembali, kemudian dimasukkan kekuburan yang baru. Upacara ini adalah perhubungan dengan adat dan kepercayaan. 

9. Maneh maneh   adalah   semacam   utang   adat    terhadap   kalimbubu,   bila   seseorang meninggal dunia. Utang ini adalah berupa kain dan uang. Pada masyarakat karo tradisional, kalimbubu ini selalu dianggap adalah merupakan yang memberikan tuah, memberikan kesejahteraan bagi suatu keluarga. 

Oleh sebab itu kalimbubu selalu dihargakan dan dijunjung tinggi, dihormati, dan disembah dengan kesepuluh jari. Pemberian utang adat ini, sehubungan dengan kematian seseorang, kepada kalimbubu ialah:

 -Bila seorang laki-laki meninggal maka yang diberikan maneh-maneh terhadap kalimbubu ialah bulang-bulang dari laki-laki yang meninggal ini. 

-Bila seorang perempuan meninggal dunia, maka yang diberikan kepada kalimbubu ialah tudung dari perempuan yang meninggal ini. Upacara pemberian ini berlangsung ketika jenazah masih belum dikuburkan. Makna dari pada upacara pemberian maneh-maneh ini ialah:

a.    Untuk menghapus air mata kalimbubu tatkala kalimbubu mengenangkan orang yang meninggal ini

b.    Sebagai penghormatan terhadap kalimbubu 


10. Morah morah adalah serupa fungsinya dengan maneh-maneh tadi.Morah-morah ini diberikan kepada puang kalimbubu.


Sumber : Buku Mutiara Hijau Budaya Karo. Penerbit  Balai Adat Budaya Karo (Sastra Klasik, Seni & Adat, Serta Pemerintahannya). 2012. Penyunting : Drs. Sarjani Tarigan, MSP

1 komentar:

  1. Artikel ini Sangat membantu & menambah wawasan/pengetahuan,bagi Pecinta Budaya Karo,Seperti Saya.
    Mantap PMS,
    MEJUAHJUAH 👍🤝❤️



    BalasHapus

Mohon Tinggalkan Pesan