PMS DAIRI - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendukung sistem pemilihan umum proporsional terbuka untuk memilih wakil-wakil rakyat yang duduk di DPRD maupun DPR RI di pandang banyak kalangan sudah tepat. Banyak juga yang kecewa karena sempat berpikir bahwa Mahkamah Konstitusi akan nurut dan manut saja. Di kalangan petarung kursi legislatif, pasti ada yang kecewa karena mungkin ada yg sudah berjalan politik transaksional "membeli tiket pasti" nomor jadi untuk spesial duduk di antrian VVIP sebagai wakil rakyat ketika sistem pemilu tertutup.
Dilema pemikiran memberikan penghargaan kepada pejabat-pejabat partai maupun kalangan berduit untuk duduk di kursi terhormat kontra kesukaan rakyat akan sosok seseorang terjawab sudah. Kini masyarakat fokus kepada sosok calon wakil rakyat yang memang memiliki kemampuan untuk membela rakyat atau sekedar mencari lapangan pekerjaan dengan gaji buta saja.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Merga Silima (PMS) Kabupaten Dairi Robert Hendra Ginting, AP, M.Si banyak berdiskusi dengan Bendahara DPD PMS Kabupaten Dairi Jembal Putra Ginting, SH, MH serta menyampaikan harapannya kepada masyarakat untuk tidak terburu-buru menentukan pilihan maupun dukungannya kepada seseorang untuk menjadi wakil rakyat di gedung Dewan.
Terhadap incumbent wakil rakyat atau wakil rakyat yang masih menjabat dan mencalonkan diri kembali, akan lebih mudah menilainya. Cukup melihat apa saja yang telah di lakukannya ketika melihat hasil nyata pembangunan di sekeliling kampung tempat tinggal kita, jalan berlobang, jembatan rusak , pertanian yang mengkhawatirkan, pupuk langka, sarana pendidikan minim, sarana air minum yang tidak sehat, sarana kesehatan yang kurang ataupun kedekatan maupun kehadirannya pribadi di tengah masyarakat dapat di jadikan raport penilaian.
Mudah sekali memberikan angka layak atau tidak layak lagi di pilih dengan pertanyaan mendasar yaitu sampai dimana peran perjuangan wakil rakyat itu ?. Untuk menentukan pilihan kepada calon wakil rakyat yang baru saja mendaftar atau maju bertarung di Pemilu 2024, masyarakat seharusnya fokus terhadap kemampuan serta seberapa besar tingkat kepercayaan melihat sosok calon tersebut.
Masyarakat harus bijaksana meihat bahwa memilih calon wakil rakyat adalah pekerjaan mulia untuk memperjuangkan masa depan anak, cucu dan kampung halaman melalui berbagai pembangunan dan penyelesaian masalah-masalah sosial di kampung dimana masyarakat harus memilih wakil-wakil rakyat yang akan dipercayakan membela masyarakat.
Ketua DPD PMS Dairi mengatakan kalau masyarakat memiliki tanggungjawab besar menentukan wakil-wakil rakyat yang di pandang mampu bekerja membela mereka dan bukan mencarikan pekerjaan tetap sebagai wakil rakyat untuk 5 tahun kedepan tanpa memiliki kemampuan apapun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon Tinggalkan Pesan