24 Mei, 2023

"Tenshi" Dr. Hinca I.P. Pandjaitan XIII, SH, MH, ACCS - Sahabat PMS Dairi


PMS DAIRI Adalah sosok Dr. HINCA I.P. PANDJAITAN XIII, S.H., M.H., ACCS anggota Komisi III DPR RI yang banyak membantu masyarakat yang memiliki masalah hukum untuk menempuh jalan perdamaian di kedua belah pihak yang dikenal dengan Restorative Justice


Dr. Hinca Pandjaitan dan Robert H. Ginting

Prinsip keadilan restoratif atau restorative justice merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana, yang dalam mekanisme (tata cara peradilan pidana) fokus pidana diubah menjadi proses dialog dan mediasi. Keadilan restoratif adalah suatu metode yang secara filosofinya dirancang untuk menjadi suatu resolusi penyelesaian dari konflik yang sedang terjadi dengan cara memperbaiki keadaan ataupun kerugian yang ditimbulkan dari konflik tersebut. 

Sennang Berampu, Derlin Mawati Silalahi, Lucyana Lumban Toruan, Robert H. Ginting

Pendekatan Hati dan Nurani sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa di bangkitkan untuk menggugah perasaan bahwa kita adalah bersaudara.  Robert Hendra Ginting, AP, M.Si yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Merga Silima (PMS) Kabupaten Dairimenyampaikan bahwa ia telah lama mengikuti rekam jejak "Pendekar Kemanusiaan" ini seperti diungkapkanya dalam bahasa Jepang bahwa sosok beliau seperti seorang Tenshi atau dalam bahasa Indonesia berarti malaikat. 

Sudah lama ia ingin bertemu dengan seorang Doktor Hinca, dan akhirnya bertemu di Pengadilan Negeri Sidikalang sesaat setelah menjalankan tugasnya sebagai Tenshi bagi Lucyana Lumbantoruan. 

Komisi III DPR RI memiliki mitra kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Badan Narkotika Nasional dan Badan Nasional, Badan Penanggulangan Terorisme. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon Tinggalkan Pesan