22 Desember, 2022

13 PRAJA IPDN SILAHTURAHMI DENGAN KETUA DPD PEMUDA MERGA SILIMA KABUPATEN DAIRI

PMS DAIRI - Sebanyak 13 (tiga belas) Praja / Mahasiswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mengisi waktu liburannya dengan menemui para seniornya. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Merga Silima (PMS) Kabupaten Dairi Robert Hendra Ginting, AP, M.Si yang merupakan lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Angkatan ke-5 lulus tahun 1997 juga turut di kunjungi.  Berkumpul di ruang kerja Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Jonny Hutasoit, S.Sos, M.Si Alumni STPDN Angkatan 03

Robert Ginting menyampaikan beberapa pengalaman pribadinya ketika sudah lulus mengikuti pendidikan di STPDN Tahun 1997. Menurutnya, setelah menyelesaikan pendidikan di STPDN, ia di tempatkan di Kabupaten Agam Sumatera Barat. Di awal karirnya ia ditugaskan pada bulan September 1997 di Kecamatan Tanjung Mutiara di tepi Laut yang disebut Tiku.

Jabatan awalnya Robert di Seksi Pembangunan Desa sebagai Kepala Sub. Seksi Pembangunan dan fokus membantu kegiatan Tim Penggerak PKK Kecamatan. Selama 3 bulan di Kecamatan Tanjung Mutiara, dia di tarik ke Kantor Bupati Agam dan mendapat tugas sebagai Kasubag Protokol sekaligus sebagai Sekretaris Pribadi Bupati Agam Drs. H. Aristo Munandar alumni APDN Bukittinggi. Tahun 1999 ia diberi kesempatan mengikuti seleksi untuk melanjutkan perkuliahan di Universitas Indonesia Program Pasca Sarjana S-2 dan lulus pada Magister Pembangunan Sosial Konsentrasi Kesejahteraan Sosial.

Pendidikan S-2 ia tempuh relatif cepat selama 1 tahun 4 bulan, dan ia kembali bertugas di Kabupaten Agam menunggu teman-teman yang masih berjuang menyelesaikan pendidikan S-2 nya. Tahun 2001 di akhir tahun ia di wisuda dan setelah itu diberikan tugas sebagai Kepala Seksi Pengolahan Data Elektronik dan diberikan tugas tambahan sebagai Koordinator Sekretaris Pribadi Bupati dan Wakil Bupati Agam. Kemudian di tahun 2004 pindah tugas ke Kabupaten Dairi. Sekitar bulan April aktif bertugas di Dairi dan beberapa jabatan yang di percayakan kepada nya adalah Kasubag Pemerintahan dan Pertanahan pada Bagian Pemerintahan dan terpilih sebagai PNS Teladan. Setelah itu kemudian promosi jabatan menjadi Kepala Bidang Pengolahan Data Elektronik pada Dinas Komunikasi dan Informasi. 

Ginting juga mengatakan setelah jabatan itu, pada kepemimpinan Bupati Dairi yang baru ia sempat non job menjadi staf di Badan Kepegawaian Daerah. Setahun kemjudian dia dilantik menjadi Sekretaris Kecamatan Tigalingga selama 1 tahun kemudian promosi menjadi Camat Tanah Pinem selama 4 tahun. 

Kreatifitas dan inovasi serta pendekatan kemasyarakatan ditunjukkannya dengan menggelar event Aku Cinta Tanah Pinem (berisikan kegiatan Lomba-Lomba Kebersihan Desa, Lomba Idola Cilik Karo, Lomba Menyandi Dewasa, Lomba Fashion Show anak anak dan lansia, pemilihan Putri Tanah Pinem, lomba kebersihan Sekolah, lomba nyuntil / makan sirih, pelantikan karang taruna seluruh desa, pelantikan pengurus ada Persadaan Merga Silima 19 Desa dan Kecamatan serta lomba menyanyi antar kepala desa, lomba sepak bola laki laki pakai daster dangdut, lomba sepakbola perempuan pakai sarung dan lomba menangkap ayam lepas) selama 3 kali.  Istimewanya, 12 juara Putri Tanah Pinem diberikan bonus liburan wisata gratis selama 1 minggu ke Jogjakarta. Kecintaannya pada anggrek membuat Kantor Camat Tanah Pinem pun berhiaskan anggrek dan bunga-bunga lainnya.

Mungkin inilah menjadi salahsatu indikator menjadikan dirinya terpilih menjadi Juara 1 Camat Terbaik Kabupaten Dairi dan mewakili Kabupaten Dairi pada lomba tingkat Propinsi Sumatera Utara.  Akhirnya ia menyabet Terbaik ke-5 Camat Terbaik se-Sumatera Utara yang menyisihkan lebih dari 500 kecamatan yang ada di Sumatera Utara pada tahun 2015. Ia pun membawa seluruh staf Kantor Camat Tanah Pinem liburan gratis ke Bali selama 1 minggu tanpa di pungut biaya apapun.

Selain itu juga ia pernah menjadi Juara 1 Pada Diklat Kepemimpinan Tingkat III Sumatera Utara dan Juara 5 pada Diklat Administrasi Umum di Sumatera Barat. Setelah itu beberapa jabatan silih berganti seperti menjadi Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Sekretaris Dinas Pertambangan, Kepala Bagian Protokol dan Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Dairi.

Di depan adik-adiknya ini Robert Ginting menyampaikan pengalaman lainnya  seperti aktif menjadi pengurus Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan baik di Kabupaten Dairi maupun tingkat Propinsi Sumatera Utara sebagai Kordinator Daerah Kabupaten Dairi, Karo dan Pakpak Bharat. Selain itu dia juga menjabat sebagai Wakil Bendahara DPD AMPI Sumatera Utara sekaligus Sekretaris Korda AMPI Kabupaten Dairi, Karo dan Pakpak Bharat, kemudian menjadi Wakil Ketua Hubungan Lembaga Pemerintahan Barisan Muda Kosgoro Propinsi Sumatera Utara, Ketua Alumni 1990 SMPN 1 Pancur Batu, Sekretaris Umum Ikatan Alumni SMAN 1 Pancur Batu dan juga sebagai Ketua Dewan Pimpipnan Daerah Pemuda Merga Silima Kabupaten Dairi, ini adalah organisasi Suku Karo.

Dia juga menceritakan memiliki sahabat-sahabat perwira tinggi dan perwira menengah yang bertugas di Polres, Polda maupun Mabes Polri. Semua adalah seperti saudara yang baik membangun komunikasi. Selain itu, Robert Ginting juga menyampaikan jadilah seorang kader pemerintahan Pamong Praja Muda yang tidak memiliki sifat penghianat, harus kreatif, inovatif dan rendah hati serta setia. Birokrasi Pemerintahan itu sangat dinamis, jadi ketika ada junior kita lagi di atas, maka bantulah senior-senior yang di bawah, demikian sebaliknya dan jangan menginjak kepala orang ketika kita ingin naik apalagi itu adalah keluarga besar APDN, STPDN ataupun IPDN.

Jadilah seorang petarung atau fighter dimanapun kita berada, jangan menjadi seorang pecundang apalagi penghianat kata Robert Ginting. Dia juga menceritakan begitu banyak pengalaman dirinya ketika dirinya di berikan harapan palsu, namun ia tetap berpikir positif bahwa semua yang terjadi dalam hidup kita tidak ada yang tidak melalui persetujuan Tuhan dan campur tanganNya, tetap bersyukur dan berpikir positif bahwa ada rancangan yang lebih baik di siapkan Tuhan untuk kita. Namun kita harus introspeksi dan berupaya menjadi yang terbaik dan tugas kita.

Ia juga menambahkan bahwa setelah nanti mereka menyelesaikan pendidikan di IPDN pasti akan berkeluarga, maka bekerjalah sebaik-baiknya karena ada tanggungjawab lebih yaitu keluarga yang harus kita jaga dan biayai. Robert juga menyampaikan bahwa anaknya ada 4 orang, dan yang paling besar sedang berkuliah tahun ke-2 di Badirma University Turkey. Kuliah di Eropa tentu biayanya tidak sedikit, maka ia juga bersama istri berladang menanam jeruk, kopi, cabe, bawang dan bertani sawah. Jangan korupsi, tapi kreatiflah membangun usaha selain menjadi PNS.

Penyelenggaraan pendidikan kader pemerintahan di lingkungan Departemen Dalam Negeri terbentuk melalui proses perjalanan sejarah yang panjang. Perintisiannya dimulai dari zaman pemerintahan Hindia Belanda pada tahun 1920, dengan terbentuknya sekolah pendidikan Pamong Praja yang bernama Opleiding School Voor Inlandshe Ambtenaren ( OSVIA ) dan Middlebare Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren ( MOSVIA ). 

Para lulusannya sangat dibutuhkan dan dimanfaatkan untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan Hindia Belanda. Dimasa kedudukan pemerintah Hindia Belanda, penyelenggaraan pemerintahan Hindia Belanda dibedakan atas pemerintahan yang langsung dipimpin oleh kaum atau golongan pribumi yaitu Binnenlands Bestuur Corps ( BBC ) dan pemerintahan yang tidak langsung dipimpin oleh kaum atau golongan dari keturunan Inlands Bestuur Corps ( IBC ).

Pada masa awal kemerdekaan RI, sejalan dengan penataan sistem pemerintahan yang diamanatkan oleh Undang Undang Dasar 1945, kebutuhan akan tenaga kader pamong praja untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan baik pada pemerintah pusat maupun daerah semakin meningkat sejalan dengan tuntutan perkembangan penyelenggaraan pemerintahannya. Untuk memenuhi kebutuhan akan kekurangan tenaga kader pamong praja, maka pada tahun 1948 dibentuklah lembaga pendidikan dalam lingkungan Kementrian Dalam Negeri yaitu Sekolah Menengah Tinggi ( SMT ) Pangreh Praja yang kemudian berganti nama menjadi Sekolah Menengah Pegawai Pemerintahan Administrasi Atas ( SMPAA ) di Jakarta dan Makassar.

 

Pada Tahun 1952, Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Kursus Dinas C (KDC) di Kota Malang, dengan tujuan untuk meningkatkan keterampilan pegawai golongan DD yang siap pakai dalam melaksanakan tugasnya. Seiring dengan itu, pada tahun 1954 KDC juga diselenggarakan di Aceh, Bandung, Bukittinggi, Pontianak, Makasar, Palangkaraya dan Mataram. Sejalan dengan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin kompleks, luas dan dinamis, maka pendidikan aparatur di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan tingkatan kursus dinilai sudah tidak memadai.

 

Berangkat dari kenyataan tersebut, mendorong pemerintah mendirikan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) pada tanggal 17 Maret 1956 di Malang, Jawa Timur. APDN di Malang bersifat APDN Nasional berdasarkan SK Mendagri No. Pend.1/20/56 tanggal 24 September 1956 yang diresmikan oleh Presiden Soekarno di Malang, dengan Direktur pertama Mr. Raspio Woerjodiningrat. Mahasiswa APDN Nasional Pertama adalah lulusan KDC yang direkrut secara selektif dengan tetap mempertimbangkan keterwakilan asal provinsi selaku kader pemerintahan pamong praja yang lulusannya dengan gelar Sarjana Muda ( BA ).

 

Pada perkembangan selanjutnya, lulusan APDN dinilai masih perlu ditingkatkan dalam rangka upaya lebih menjamin terbentuknya kader-kader pemerintahan yang “qualified leadership and manager administrative”, terutama dalam menyelenggarakan tugas-tugas urusan pemerintahan umum. Kebutuhan ini mendorong pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan aparatur di lingkungan Departemen Dalam Negeri setingkat Sarjana, maka dibentuklah Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) yang berkedudukan di Kota Malang Jawa Timur berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 8 Tahun 1967, selanjutnya dikukuhkan dengan Keputusan Presiden Nomor 119 Tahun 1967. Peresmian berdirinya IIP di Malang ditandai dengan peresmian oleh Presiden Soekarno pada tanggal 25 Mei 1967.

 

Pada tahun 1972 Institut Ilmu Pemerintahan ( IIP) yang berkedudukan di Malang Jawa Timur dipindahkan ke Jakarta melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1972. Pada tanggal 9 Maret 1972, kampus IIP yang terletak di Jakarta di resmikan oleh Presiden Soeharto yang dinyatakan : “Dengan peresmian kampus Institut Ilmu Pemerintahan, mudah-mudahan akan merupakan kawah candradimukanya Departemen Dalam Negeri untuk menggembleng kader-kader pemerintahan yang tangguh bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

 

Seiring dengan pembentukan IIP yang merupakan peningkatan dari APDN Nasional di Malang, maka untuk penyelenggaraan pendidikan kader pada tingkat akademi, Kementerian Dalam Negeri secara bertahap sampai dengan dekade tahun 1970-an membentuk APDN di 20 Provinsi selain yang berkedudukan di Malang, juga di Banda Aceh, Medan, Bukittinggi, Pekanbaru, Jambi, Palembang, Lampung, Bandung, Semarang, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Samarinda, Mataram, Kupang, Makassar, Menado, Ambon dan Jayapura.

 

Pada tahun 1988, dengan pertimbangan untuk menjamin terbentuknya wawasan nasional dan pengendalian kualitas pendidikan Menteri Dalam Negeri Rudini melalui Keputusan No. 38 Tahun 1988 Tentang Pembentukan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri Nasional. APDN Nasional kedua dengan program D III berkedudukan di Jatinangor, Sumedang Jawa Barat yang peresmiannya dilakukan oleh Mendagri tanggal 18 Agustus 1990.

 

APDN Nasional ditingkatkan statusnya berdasarkan Kepres No. 42 Tahun 1992 tentang Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri, maka status APDN menjadi STPDN dengan program studi D III yang diresmikan oleh Presiden RI pada tanggal 18 Agustus 1992. Sejak tahun 1995, bertititk tolak dari keinginan dan kebutuhan untuk lebih mendorong perkembangan karier sejalan dengan peningkatan eselonering jabatan dalam sistem kepegawaian Republik Indonesia, maka program studi ditingkatkan menjadi program D IV.

 

Keberadaan STPDN dengan pendidikan profesi (program D-IV) dan IIP yang menyelenggarakan pendidikan akademik program sarjana (Strata I), menjadikan Departemen Dalam Negeri memiliki dua (2) Pendidikan Pinggi Kedinasan dengan lulusan yang sama dengan golongan III/a.

 

Kebijakan Nasional mengenai pendidikan tinggi sejak tahun 1999 antara lain yang mengatur bahwa suatu Departemen tidak boleh memiliki dua atau lebih perguruan tinggi dalam menyelenggarakan keilmuan yang sama, maka mendorong Departemen Dalam Negeri untuk mengintegrasikan STPDN ke dalam IIP . Usaha pengintegrasiaan STPDN kedalam IIP secara intensif dan terprogram sejak tahun 2003 sejalan dengan dikeluarkannya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pengintegrasian terwujud dengan ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 tentang Penggabungan STPDN ke dalam IIP dan sekaligus mengubah nama IIP menjadi Institut Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN ).

 

Tujuan penggabungan STPDN ke dalam IIP tersebut selain untuk memenuhi kebijakan pendidikan nasional juga untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pendidikan kader pamong praja di lingkungan Departemen Dalam Negeri. Kemudian Kepres No. 87 Tahun 2004 ditindak lanjuti dengan Keputusan Mendagri No. 892.22-421 tahun 2005 tentang Pelaksanaan Penggabungan dan Operasional Institut Pemerintahan Dalam Negeri, disertai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 29 Tahun 2005 Tentang Organisasi dan Tata Kerja IPDN dan Peraturan Menteri Dalam Negeri 43 Tahun 2005 Tentang Statuta IPDN serta peraturan pelaksanaan lainnya.


Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 tentang Penggabungan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri ke dalam Institut Ilmu Pemerintahan menjadi IPDN, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2009 tentang Statuta Institut Pemerintahan Dalam Negeri dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Pemerintahan Dalam Negeri.

 

Bahwa IPDN merupakan salah satu komponen di lingkungan Kementerian Dalam Negeri yang melaksanakan tugas menyelenggarakan pendidikan tinggi kepamongprajaan. Sejalan dengan tugas dan fungsi melaksanakan pendidikan tinggi kepamongprajaan serta dengan mempertimbangkan tantangan, peluang dan pilihan-pilihan strategik yang akan dihadapi dalam lima tahun kedepan, Renstra IPDN 2010-2014 disusun dengan memperhatikan pencapaian program dan kegiatan yang dilakukan agenda pembangunan pada lima tahun terakhir (2005¬2009), serta kondisi internal dan dinamika ekternal lingkup IPDN.

 

Presiden Republik Indonesia pada tanggal 9 April 2007 mengeluarkan kebijakan dengan menetapkan 6 (enam) langkah pembenahan yang segera dilakukan untuk membangun budaya organisasi yang baru bagi IPDN. Kebijakan Presiden memperoleh dukungan dari DPR-RI.

 

Untuk melaksanakan kebijakan pembenahan, Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan serangkaian kebijakan yaitu: 1. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pembenahan IPDN; 2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 890.05-506 Tahun 2007 tentang Pembentukan Tim Implementasi Pendidikan Kader Pemerintahan;

 

Pada tahap selanjutnya, ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 tentang Penggabungan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri Ke Dalam Institut Ilmu Pemerintahan menjadi IPDN mengamanatkan penataan sistem pendidikan tinggi kepamongprajaan meliputi jenis pendidikan, pola pendidikan, kurikulum, organisasi penyelenggara pendidikan, tenaga kependidikan dan peserta didik serta pembiayaan.

 

Pendidikan tinggi kepamongprajaan selain diselenggarakan di Kampus IPDN Pusat Jatinangor, serta Kampus IPDN di Cilandak Jakarta, jugs diselenggarakan di Kampus IPDN Daerah yang menyelenggarakan program studi tertentu sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

 

Untuk memenuhi persyaratan menjadi Institut, di IPDN telah dibentuk 2 (dua) Fakultas yaitu Fakultas Politik Pemerintahan yang terdiri dari 2 (dua) jurusan yaitu jurusan Kebijakan Pemerintahan dan Jurusan Pemberdayaan Masyarakat; Fakultas Manajemen Pemerintahan yang terdiri dari 4 (empat) jurusan yaitu Jurusan Manajemen Sumber Daya Aparatur, Jurusan Pembangunan Daerah, Jurusan Keuangan Daerah, dan Jurusan Kependudukan dan Catatan Sipil. dan akan segera dibangun Fakultas Hukum Tata Pemerintahan.

 

Kampus IPDN di daerah tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja IPDN ditetapkan: IPDN Kampus Manado, IPDN Kampus Makassar, IPDN Kampus Pekanbaru, IPDN Kampus Bukittinggi, IPDN Kampus Kalimantan Barat, IPDN Kampus Nusa Tenggara Barat dan IPDN Kampus Papua yang selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 892.1¬829 Tahun 2009 ditetapkan lokasi pembangunan kampus IPDN di daerah yaitu: di Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara, di Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan, di Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, di Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, di Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat dan di Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan di Jayapura Provinsi Papua.

 

Kampus IPDN di daerah sejak tahun 2009 telah melaksanakan operasional pendidikan dengan kapasitas Praja 200 sampai dengan 400 Praja setiap kampus dengan penetapan Jurusan/Program Studi yaitu: pertama, Kampus IPDN di Kab. Agam menyelenggarakan Program Studi Keuangan Daerah, Kampus IPDN di Kab. Rokan Hilir menyelenggarakan program studi pembangunan daerah, Kampus IPDN di Kab. Gowa menyelenggarakan Program Studi Pemberdayaan Masyarakat, kampus IPDN di Kab. Minahasa menyelenggarakan Program Studi Kependudukan dan Catatan Sipil, Kampus IPDN di Kab. Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan Program manajemen Sumber Daya Aparatur, dan Kampus IPDN di Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat serta Kampus IPDN di Jayapura Provinsi Papua menyelenggarakan Program Studi Politik Pemerintahan.

 

Mulai tahun 2010 kebijakan Pendidikan Kepamongprajaan dikonsentrasikan pada Program Diploma IV (D-IV) pada semester I dan II, setelah masuk semester III dilaksanakan penjurusan dan pengalihan sebagian Praja ke Program Strata Satu (S-1). Pada Kampus IPDN di Cilandak Jakarta diselenggarakan Program Sarjana Strata Satu(S-1), Pascasarjana Strata Dua (S-2) dan Strata Tiga (S-3), program profesi kepamongprajaan serta kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon Tinggalkan Pesan