21 November, 2022

RUMAH ASPIRASI HINCA PANJAITAN

PMS DAIRI - Menanti kunjungan Gubernur Sumatera Utara ke Kecamatan Parbuluan, 3 (tiga) sahabat lama ini kompak sarapan pagi bersama makan lontong dilanjutkan ngobrol di Toko plus Pangkalan LPQ milik Dedi Sitohang. Lokasinya di simpang 4 lampu merah Sidikalang. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Merga Silima (PMS) Kabupaten Dairi Robert H. Ginting, A.P, M.Si bersama Staf Ahli Hinca Panjaitan di Dairi Markus Purba. Banyak cerita ketawa diantara mereka, namun fokus pada niat baik yang luarbiasa dari sosok Hinca Panjaitan melalui banyaknya didirikan Rumah Aspirasi Hinca Pajaitan yang terbuka 24 jam menampung keliuh kesah masyarakat terutama terkait masalah hukum. Dr. Hinca IP Panjaitan SH, MH, ACCS ...

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat. Hinca Panjaitan (lahir 25 September 1964) adalah seorang politikus Indonesia. Ia merupakan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat periode 2015-2020. Hinca juga pernah menjabat sebagai Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat serta menjadi anggota komite konvensi penjaringan calon presiden Partai Demokrat.

Karier politik nya juga disempurnakan di level legislatif, ia merupakan Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Demokrat Periode 2019-2024. Ia terpilih dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara III. Sebelumnya ia juga duduk di kursi DPR RI melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk menggantikan Rudi Hartono Bangun dan dilantik pada tanggal 14 Februari 2018.

Selain aktif di partai politik, Hinca juga dikenal sebagai pengurus PSSI. Tercatat bahwa ia sempat menjadi Ketua Komisi Disiplin PSSI. Pada Kongres Luar Biasa PSSI tanggal 18 April 2015 di Surabaya, Hinca terpilih menjadi Wakil Ketua Umum PSSI bersama Erwin Dwi Budiawan. Dinamika PSSI kala itu begitu besar, hingga akhirnya Hinca ditunjuk sebagai Plt. Ketua Umum PSSI dalam Kongres Luar Biasa pada tanggal 3 Agustus 2016 untuk menggantikan posisi La Nyalla Mataliti. 

Kehidupan awal dan pendidikan. 

Hinca dilahirkan di Aek SongsonganKabupaten AsahanSumatra Utara pada 25 September 1964. Ia merupakan putra ke-2 dari pasangan Sangil Songsongan Pandjaitan XII dan Nurianna Orem Siagian. Hinca bersekolah di SD Negeri Aek Songsongan, Bandar Pulau, Asahan tahun 1971 sampai 1974. Kemudian berpindah dan menyelesaikan pendidikan Sekolah Dasar tahun 1977 dari SD Negeri Gambir Baru, Kisaran, Asahan. 

Setelah lulus SD, Hinca melanjutkan pendidikannya di SMP Negeri 1 Kisaran, Asahan. Ia melanjutkan bersekolah di SMA Negeri 1 Kisaran, Asahan. Hinca meraih gelar Sarjana Hukum (SH) bidang Hukum Tata Negara di Universitas HKBP Nommensen. Ia mendapat gelar Magister Hukum (MH) bidang Hukum Tata Negara di Progam Pascasarjana Universitas Padjajaran. Ia mendapatkan keahlian analisis dampak lingkungan (AMDAL) dari Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta. Keahlian ilmu perundang-undangan (legal drafting) diperoleh dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia tahun 1995 sementara keahlian cyber crime bersertifikat ACCS (accredited cyber crime studies) ia dapatkan pada tahun 2005 dari STIMIK PerbanasJakarta. 

Karier 

Hinca merupakan seorang advokat dan masuk dalam keanggotaan Perhimpunan Advokat Indonesia. Hinca pernah bekerja sebagai Asistan Dosen Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen, Medan tahun 1987 sampai 1999. Menjadi guru SMK Santa Maria 2 Bandung tahun 1989 sampai 1992. Dosen pada Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas Medan tahun 1992 sampai 1993. Dosen pada Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Jakarta tahun 1993 sampai 1999. Pada tahun 1997 Hinca mendapat kesempatan sebagai Visiting Fellow pada Universitas GriffithQueenslandAustralia. Pada tahun 1998 sampai dengan 2001 ia menjadi Legal Consultan PT Datakom Asia. (sumber id.wikipedia.org).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon Tinggalkan Pesan