07 November, 2022

PEMUDA MERGA SILIMA HADIRI SOSIALISASI SIAKBA KPU

PMS DAIRI - Sehubungan dengan  rencana pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Dairi untuk tingkatan PPK dan PPS yang akan dilaksanakan pada tahun 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penggunaann Aplikasi Sistem Informasi Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Ad Hoc kepada Masyarakat Kabupaten Dairi. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada hari Sabtu  5 Nopember 2022 di Aula SMK Negeri 1 Sidikalang.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Merga Silima (PMS) Kabupaten Dairi Jaini Edy Syahputra, S.STP, M.Ec.Dev bersama Yosua Perdamenta Bangun dan Irwansyah Sitepu yang juga Pengurus DPD PMS Kabupaten Dairi turut hadir berdasarkan undangan yang dikirimkan KPU Dairi. Ketua DPD PMS Dairi tidak dapat hadir karena ada acara keluarga di Medan yang tidak bisa ditinggalkan.

“Sosialisasi ini sangat strategis dilakukan dan diikuti, kita berharap berbagai proses Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik, harapannya KPU dapat menyelenggarakan berbagai proses pemilihan para pemimpin yang duduk di lembaga legislative maupun eksekutif tanpa ada hambatan yang berarti di tahun 2024 ini” ujar Jaini Tarigan.

Pengurus DPD PMS Dairi lainnya yang mengikuti sosialisasi ini Yosua Perdamaenta Bangun mengapresiasi penyelenggara kegiatan yang menurutnya sangat baik dan professional.

“KPU Dairi menurut saya telah melakukan persiapan yang baik sekali, dan aplikasi yang menjadi bahan sosialisasi juga simple dan tidak ribet untuk di pahami, semoga aplikasi ini bermanfaat untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu yang Bebas Rahasia serta Jujur dan Adil” ujar Yosua Bangun

Sosialisasi ini di hadiri oleh 35 undangan perwakilan organisasi yang ada di Kabupaten Dairi dengan tujuan menjelaskan cara penggunaan aplikasi SIAKBA, aplikasi itu merupakan sistem rekruitmen Badan Ad Hoc (PPK PPS) melalui sistem online. Untuk memudahkan system kerja yang lebih baik, KPU memanfaatkan sistem tehnologi informasi melalui aplikasi SIAKBA.

Sementara, Ketua KPU Dairi Freddy Sinaga pada kesempatan itu mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Dairi untuk bersama-sama menyukseskan tahapan pemilu hingga pemilu nanti.

Dalam rangka pemanfaatan teknologi dan kebutuhan terhadap proses digitalisasi administrasi pemerintahan, KPU mendorong agar terdapat sistem informasi yang dapat mendukung serta menjadi alat bantu dalam tugas pengadministrasian anggota KPU dan Badan Ad Hoc. Maka dikembangkan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA), yaitu aplikasi yang bertujuan membantu proses pendaftaran dan pengelolaan data Anggota KPU dan Badan Adhoc di lingkungan Komisi Pemilihan Umum. SIAKBA dirancang untuk melakukan tracking secara digital terkait dengan dokumen-dokumen penyelenggara pemilu. Mari sama – sama kita sukseskan tahapan pemilu ini, bisa dengan ikut menjadi penyelenggara pemilu dan peserta pemilu di 2024”, ucap Freddy.

Pada kesempatan yang samaAriyanto Tinendung Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Dairi menambahkan bahwa situasi sekarang membuat kita harus menggunakan tekhnologi informasi dalam rangka memudahkan kerja, termasuk dalam rekrutmen Badan Ad Hoc (PPK PPS) pemilu serentak 2024 yang sekarang menggunakan aplikasi SIAKBA.

Perekrutan Badan AC Hoc (PPK PPS) diprioritaskan orang – orang yang memang menguasai teknologi informasi, hal ini didasarkan karena kedepannya KPU banyak menggunakan aplikasi sehingga membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan tersebut. Rekrutmen Badan Ad Hoc (PPK PPS) akan melewati beberapa tahapan. Tanggal 16 Nopember 2022 pelaksanaan sosialisasi untuk rekrutmen lalu bulan Desember awal akan memasuki tahapa seleksi berkas (administrasi), laluu dilanjutkan dengan CAT (ujian test tertulis). Untuk seleksi terakhir, KPU akan melakukan wawancara untuk mendapatkan komisioner tingkat PPK dan PPS yang tepat.

Sesuai agenda yang telah ditetapkan KPU, PPK direncanakan PPK akan dilantik 2 Januari 2023 dan PPS 16 Januari 2023.Bagi masyarakat Kabupaten Dairi yang ingin mengikuti rekrutmen PPK dan PPS dapat mengikutinya secara online melalui aplikasi SIAKBA.  Akan di rekrut 5 orang PPK per kecamatan di Kabupaten Dairi dab 3 orang sebagai PPS yang akan bertugas di  Badan Ad  Hoc. Beberapa persyaratan diantaranya adalah berusia minimal 17 tahun, terdaftar sebagai Warga Negara indonesia, kemudian terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap, kemudian bukan sebagai anggota partai politik.  

1 komentar:

Mohon Tinggalkan Pesan