02 November, 2022

DANDIM 0206 DAIRI HARAP PMS BERSINERGI DENGAN TNI

PMS DAIRIDandim 0206 Letkol Arh. Ridwan B. Sulistyawan, SIP memiliki dua wilayah kerja yaitu Kabupaten Dairi dan Kabupaten .Pakpak Bharat. Pada hari Selasa 1 Nopember 2022 di ruang kerjanya menerima Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Merga Silima (PMS) Kabupaten Dairi Robert H. Ginting, A.P, M.Si. Maksud kedatangan Ketua DPD PMS Dairi adalah menyampaikan Undangan Pelantikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PMS Indonesia yang direncanakan pada hari Rabu 16 Nopember 2022 di Regale International Convention Centre, Jalan Adam Malik, Medan. Ketua DPD PMS Dairi berharap jika Dandim 0206 menghadiri undangan ini dan Dandim 0206 Dairi berkeinginan untuk menghadiri bila tidak ada kesibukan mendadak.

Dandim 0206 yang ramah dan energik ini memberikan apresiasi kepada Pemuda Merga Silima yang turut mengambil peran untuk menjaga keamanan, ketertiban dan silahturahmi masyarakat di Kabupaten Dairi. Dandim berharap, agar Ketua DPD PMS Dairi dapat sinergis dan ikut membantu para Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang bertugas di seluruh wilayah Kabupaten Dairi.

Secara  khusus, Letkol Arh. Ridwan B. Sulistyawan,SIP menyampaikan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi)  kepada seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia di HUT ke-77 TNI pada Rabu (5/10/2022) yang lalu. Pertama, Jokowi meminta agar TNI mampu meningkatkan profesionalitas kerjanya. Menurutnya, pembangunan kekuatan TNI sebagai garda pertahanan terdepan NKRI harus dijalankan secara selaras dengan pembangunan nasional. Presiden meminta TNI terus meningkatkan profesionalitasnya, TNI harus terus secara bertahap melanjutkan pemenuhan minimum essential force,  program bela negara terus dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi untuk mempertahankan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara yang sesuai Pancasila dan UUD 1945.

“Jadi peran para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama sangat signifikan untuk membuat TNI dapat mencapai dan mewujudkan arahan Bapak Presiden Jokowi, termasuk harapan akan tingginya peran Pemuda Mewrga Silima di Kabupaten Dairi, jadi bantulah TNI demi keutuhan NKRI yang di rajut oleh Bhinneka Tunggal Ika” ujar Ridwan B. Sulistyawan.

Ketua DPD PMS Dairi menyampaikan terimakasih atas respon positif dari Dandim 0206 terkait keberadaan PMS di Kabupaten Dairi.

"Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada Pak Dandim yang turut mendukung Pemuda Merga Silima sebagai organisasi kesukuan suku Karo yang ingin membantu Pemerintah dalam hal menjaga dan mengembangkan adat serta budaya suku Karo di Kabupaten Dairi. Kita doakan supaya Pak Letkol Arh. Ridwan B. Sulistyawan,SIP dalam waktu yang tidak begitu lama mendapatkan promosi jabatan Kolonel kemudian mendapatkan pangkat Jendral, amin" pungkas Robert Ginting.

Menurut https://id.wikipedia.org/  Tentara Nasional Indonesia (disingkat menjadi TNI) adalah nama untuk angkatan bersenjata dari negara Indonesia. Pada awal dibentuk, lembaga ini bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR) kemudian berganti nama menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI), dan berganti nama menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Kemudian setelah pemisahan antara angkatan bersenjata dengan kepolisian maka diubah lagi namanya menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingga saat ini.

TNI terdiri dari tiga angkatan bersenjata, yaitu TNI Angkatan DaratTNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara. TNI dipimpin oleh seorang Panglima TNI, sedangkan masing-masing angkatan dipimpin oleh seorang Kepala Staf Angkatan.

Pada masa Demokrasi Terpimpin hingga masa Orde Baru, TNI pernah digabungkan dengan POLRI. Penggabungan ini dikenal secara kolektif dengan singkatan ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia). Sesuai Ketetapan MPR nomor VI/MPR/2000 tentang pemisahan TNI dan POLRI serta Ketetapan MPR nomor VII/MPR/2000 tentang peran TNI dan POLRI, maka pada tanggal 30 September 2004 RUU TNI disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat yang selanjutnya ditandatangani oleh Presiden Megawati Soekarnoputri pada tanggal 19 Oktober 2004.

Sejarah Tentara Nasional Indonesia

Sebelum Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, otoritas militer di Hindia Belanda diselenggarakan oleh (KNIL). Meskipun KNIL tidak langsung bertanggung jawab atas pembentukan angkatan bersenjata Indonesia pada masa depan, (sebaliknya berperan sebagai musuh selama Revolusi Nasional Indonesia 1945-1949), KNIL juga telah memberikan andil berupa pelatihan militer dan infrastruktur untuk beberapa perwira TNI pada masa depan. Ada pusat-pusat pelatihan militer, sekolah militer dan akademi militer di Hindia Belanda. Di samping merekrut relawan Belanda dan tentara bayaran Eropa, KNIL juga merekrut orang-orang pribumi Indonesia.

Pada tahun 1940 saat Belanda di bawah pendudukan Jerman Nazi, dan Kekaisaran Jepang mulai mengancam akses pasokan minyak bumi ke Hindia Belanda, Belanda akhirnya membuka kesempatan penduduk pribumi di Pulau Jawa untuk masuk sebagai anggota KNIL. Selama Perang Dunia Kedua dan pendudukan Jepang di Indonesia perjuangan rakyat Indonesia untuk memperoleh kemerdekaan mulai memuncak. Untuk mendapatkan dukungan dari rakyat Indonesia dalam perang melawan Pasukan Sekutu, Jepang mulai mendorong dan mendukung gerakan nasionalis Indonesia dengan menyediakan pelatihan militer dan senjata bagi pemuda Indonesia.

Pada tanggal 3 Oktober 1943, militer Jepang membentuk tentara relawan Indonesia yang disebut PETA (Pembela Tanah Air). Jepang membentuk PETA dengan maksud untuk membantu pasukan mereka menentang kemungkinan invasi oleh Sekutu ke wilayah Asia tenggara. Pelatihan militer Jepang untuk pemuda Indonesia awalnya dimaksudkan untuk menggalang dukungan lokal bagi Kekaisaran Jepang, tetapi kemudian menjadi sumber daya yang sangat berarti untuk Republik Indonesia selama Perang Kemerdekaan

Negara Indonesia pada awal berdirinya sama sekali tidak mempunyai kesatuan tentara. Badan Keamanan Rakyat yang dibentuk dalam sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1945 dan diumumkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 23 Agustus 1945 bukanlah tentara sebagai suatu organisasi kemiliteran yang resmi. BKR baik di pusat maupun di daerah berada di bawah wewenang Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan KNI Daerah dan tidak berada di bawah perintah presiden sebagai panglima tertinggi angkatan perang. BKR juga tidak berada di bawah koordinasi Menteri Pertahanan. BKR hanya disiapkan untuk memelihara keamanan setempat agar tidak menimbulkan kesan bahwa Indonesia menyiapkan diri untuk memulai peperangan menghadapi Sekutu.

Akhirnya, melalui Maklumat Pemerintah tanggal 5 Oktober 1945BKR diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Pada tanggal 7 Januari 1946, Tentara Keamanan Rakyat berganti nama menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Kemudian pada 26 Januari 1946, diubah lagi menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).

Sejak 1959, tanggal 5 Oktober ditetapkan sebagai Hari Angkatan Perang atau Hari Angkatan Bersenjata, yang saat ini disebut sebagai Hari Tentara Nasional Indonesia, yaitu hari nasional yang bukan hari libur yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia melalui Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959 untuk memperingati peristiwa kelahiran angkatan bersenjata Indonesia.

Karena saat itu di Indonesia terdapat barisan-barisan bersenjata lainnya. di samping Tentara Republik Indonesia, maka pada tanggal 15 Mei 1947, Presiden Soekarno mengeluarkan keputusan untuk mempersatukan Tentara Republik Indonesia dengan barisan-barisan bersenjata tersebut menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penyatuan itu terjadi dan diresmikan pada tanggal 3 Juni 1947.

Perkembangan

Dari tahun 1950 hingga 1960-an Republik Indonesia berjuang untuk mempertahankan persatuan negara terhadap pemberontakan lokal dan gerakan separatis di beberapa provinsi. Dari tahun 1948 hingga 1962, TNI terlibat dalam perang lokal di Jawa Barat, Aceh, dan Sulawesi Selatan melawan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), sebuah gerakan militan yang bertujuan mendirikan negara Islam di Indonesia. TNI juga membantu menumpas pemberontakan Republik Maluku Selatan pada tahun 1963. Kolonel Bayu

Dari tahun 1961 sampai 1963, TNI terlibat dalam operasi militer untuk pengembalian Irian Barat ke Indonesia, dari tahun 1962-1965 TNI terlibat dalam Konfrontasi Indonesia-Malaysia.

Indonesia mengembangkan hubungan baik dengan Uni Soviet pada periode tahun 1961-1965. Uni Soviet memberikan 17 kapal untuk Angkatan Laut Indonesia. Kapal terbesar yang diberikan adalah kapal penjelajah kelas Sverdlov dengan bobot mati 16.640 ton, sangat besar juga dibandingkan dengan kapal korvet kelas Sigma yang hanya 1.600 ton. Indonesia memperoleh 12 kapal selam kelas Whiskey ditambah 2 kapal pendukung. Di Angkatan Udara Indonesia memiliki lebih dari seratus pesawat militer, 20 supersonik MiG-21s, 10 supersonik MiG-19, 49 MiG-17 dan 30 MiG-15.

Masa orde baru

Lukisan di Jakarta tentang ABRI pada tahun 1985

Pada masa Orde Baru, militer di Indonesia lebih sering disebut dengan ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia). ABRI adalah sebuah lembaga yang terdiri dari unsur angkatan perang dan kepolisian negara (Polri). Pada masa awal Orde Baru unsur angkatan perang disebut dengan ADRI (Angkatan Darat Republik Indonesia), ALRI (Angkatan Laut Republik Indonesia) dan AURI (Angkatan Udara Republik Indonesia). Namun, sejak Oktober 1971 sebutan resmi angkatan perang dikembalikan lagi menjadi Tentara Nasional Indonesia, sehingga setiap angkatan sebut dengan TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara.

Pada masa Orde Baru ketika Presiden Soeharto berkuasa, ABRI ikut serta dalam dunia politik di Indonesia. Keterlibatan militer dalam politik Indonesia adalah bagian dari penerapan konsep Dwifungsi ABRI yang kelewat menyimpang dari konsep awalnya. Pada masa ini banyak sekali orang-orang militer ditempatkan di berbagai perusahaan dan instansi pemerintahan. Di lembaga legislatif, ABRI mempunyai fraksi sendiri di Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat, yang anggota-anggotanya diangkat dan tidak melalui proses pemilu, disebut dengan Fraksi ABRI atau biasa disingkat FABRI.

Dari tahun 1970 hingga tahun 1990-an militer Indonesia bekerja keras untuk menekan gerakan separatis bersenjata di provinsi Aceh dan Timor Timur. Pada tahun 1991 terjadi Peristiwa Santa Cruz di Timor Timur yang menodai citra militer Indonesia secara internasional. Insiden ini menyebabkan Amerika Serikat menghentikan dana IMET (International Military Education and Training), yang mendukung pelatihan bagi militer Indonesia.

Era reformasi

Setelah jatuhnya Soeharto pada tahun 1998, gerakan demokratis dan sipil tumbuh mengganti peran militer dalam keterlibatan politik di Indonesia. Sebagai hasilnya, TNI pada masa ini telah mengalami reformasi tertentu, seperti penghapusan Dwifungsi ABRI. Reformasi ini juga melibatkan penegak hukum dalam masyarakat sipil umum, yang mempertanyakan posisi polisi Indonesia di bawah payung angkatan bersenjata. Reformasi ini menyebabkan pemisahan kepolisian dari militer.

Pada tahun 2000, Kepolisian Negara Republik Indonesia secara resmi kembali berdiri sendiri dan merupakan sebuah entitas yang terpisah dari militer. Nama resmi militer Indonesia juga berubah dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) menjadi kembali Tentara Nasional Indonesia (TNI). Di bentuklah 3 peraturan perundang-undangan baru yaitu UU 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU no. 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, dan UU 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Calon Panglima TNI saat ini harus diajukan Presiden dari Kepala Staf Angkatan untuk mendapat persetujuan DPR. Hak politik TNI pun dihilangkan serta dwifungsi ABRI dihilangkan.

Tugas pokok TNI saat ini dapat berupa operasi militer untuk perang atau operasi militer selain perang, yaitu untuk:

      1.   mengatasi gerakan separatis bersenjata;

2.   mengatasi pemberontakan bersenjata;

3.   mengatasi aksi terorisme;

4.   mengamankan wilayah perbatasan;

5.   mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis;

6.   melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri;

7.   mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya;

8.   memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta;

9.   membantu tugas pemerintahan di daerah;

10. membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang;

11. membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia;

12. membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan;

13. membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue); serta

14. membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan, dan penyelundupan.

 

Militer Indonesia melanjutkan keterlibatan dan kontribusinya misi penjaga perdamaian PBB melalui Kontingen Garuda. Setelah tahun 1999, pasukan Indonesia dikirim ke Afrika sebagai bagian dari Misi PBB di Republik Demokratik Kongo. TNI juga telah menjadi bagian dari Pasukan Sementara PBB di Lebanon, UNAMID, UNSMIS, MINUSTAH, UNISFA, UNMISS, UNMIL.

Setelah darurat militer Aceh 2003-2004 & tsunami Aceh tahun 2004, pemerintah Amerika Serikat menghentikan embargo suku cadang yang telah berjalan terhadap senjata yang tidak mematikan dan kendaraan militer, untuk mendukung upaya kemanusiaan di daerah yang terkena dampak tsunami di Aceh dan Nias. Sejak itu, Angkatan Udara Indonesia telah menandatangani kesepakatan untuk membeli lebih banyak pesawat angkut C-130. Pada tanggal 22 November 2005, Amerika Serikat mengumumkan bahwa hubungan militer dengan Indonesia akan dipulihkan secara penuh. Keputusan ini mengakhiri enam tahun larangan penjualan senjata Amerika Serikat ke Indonesia.

Pada tahun 2009 dikeluarkan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2009 Diarsipkan 2016-10-25 di Wayback Machine. tentang pengambilalihan aktivitas bisnis TNI. Semua bisnis TNI akan dikelola oleh sebuah badan khusus yang akan didirikan yang merupakan amanat dari Undang Undang No.34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Doktrin

Pada masa TNI digabung dengan POLRI menggunakan doktrin Catur Dharma Eka Karma yang disingkat dengan CADEK. Seiring berjalannya era reformasi di Indonesia, TNI mengalami proses reformasi internal yang signifikan. Di antaranya adalah perubahan doktrin Catur menjadi Tri setelah terpisahnya POLRI dari ABRI.

Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI nomor Kep/21/I/2007, pada tanggal 12 Januari 2007, doktrin TNI ditetapkan menjadi Tri Dharma Eka Karma yang disingkat dengan TRIDEK.

Jati diri Tentara Nasional Indonesia adalah (Pasal 2 UU TNI):


1.   Tentara Rakyat, yaitu tentara yang anggotanya berasal dari warga negara Indonesia;

2.   Tentara Pejuang, yaitu tentara yang berjuang menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak mengenal menyerah dalam melaksanakan dan menyelesaikan tugasnya;

3.   Tentara Nasional, yaitu tentara kebangsaan Indonesia yang bertugas demi kepentingan negara di atas kepentingan daerah, suku, ras, dan golongan agama; dan

4.   Tentara Profesional, yaitu tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan dijamin kesejahteraannya, serta mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan hukum internasional yang telah diratifikasi.

Markas Besar Tentara Nasional Indonesia berada di bawah koordinasi dengan Presiden RI. Perwira paling senior di Mabes TNI. Panglima TNI adalah perwira tinggi berbintang empat dengan pangkat JenderalLaksamana atau Marsekal memimpin TNI di bawah Presiden. Berdasarkan Peraturan Presiden no. 10 tahun 2010 yang sudah diubah menjadi Peraturan Presiden No. 62 tahun 2016 Diarsipkan 2018-01-28 di Wayback Machine., Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia terdiri atas

Unsur Pimpinan

Jabatan tertinggi di Tentara Nasional Indonesia adalah Panglima Tentara Nasional Indonesia, yang biasanya dijabat oleh Jenderal berbintang empat. Saat ini TNI dipimpin oleh Jenderal TNI Andika Perkasa yang sudah menjabat sejak 17 November 2021 yang dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon Tinggalkan Pesan