PMS DAIRI - Beberapa sahabat tanpa disengaja berkumpul menikmati kopi sore dan gorengan di cafe Hotel Sasta Sidikalang. Candaan mereka hanya diseputaran beratnya perjuangan para Pengurus Partai Politik memperoleh kursi di Pemilu Tahun 2024. Dapat di bayangkan ada 18 Partai yang akan bertarung pada Pemilu 2024 dari 14 Partai yang bertarung pada Pemilu 2018. Saat ini masih ada beberapa Partai yang sedang mengajukan gugatan karena dinyatakan oleh KPU tidak lolos syarat administrasi.
Betapa beratnya bagi calon legislatif (caleg) untuk mendapatkan kursi akibat banyaknya partai politik yang bertarung di Pemilu 2024. Jumlah masyarakat di Kabupaten Dairi yang menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak tahun 2018 di Kabupaten Dairi sebesar 83% merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan jumlah pemilih di 32 Kabupaten / Kota lainnya yang ada di Sumatera Utara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dairi di pemilu serentak pada tahun 2018 lalu berjumlah 174.907 pemilih. Total DPT Kabupaten Dairi berjumlah 174.907 pemilih dengan rincian 86.016 pemilih laki-laki dan 88.891 pemilih perempuan Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Dairi. Tahun 2024 nanti diperkirakan jumlah pemilih akan mencapai lebih dari 200.000 orang.
Terkait hal itu, maka prediksi pada Pilkada 2024, tidak akan ada Partai yang akan mampu mengusung sendiri calon Bupati Dairi tanpa berkoalisi dengan 2 atau 3 partai politik lainnya. Alasan ini cukup masuk akal karena beberapa partai politik besar justru kondisinya yang sedang tidak dalam keadaan baik-baik saja. Analisa yang cukup beralasan ini mengakibatkan para calon Bupati/Wakil Bupati Dairi yang akan bertarung di Pilkada 2024 akan mengeluarkan anggaran atau voucher membeli "kapal" menjadi lebih besar lagi.
Sampai di sini aja topik yang di bahas selain berbagai topik canda tawa yang menjadi viral sebagai bahan nostalgia di antara mereka.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan 18 partai politik (parpol) memenuhi syarat verifikasi administrasi Pemilu 2024. Keputusan itu tertuang dalam surat pengumuman nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022. Salinan surat itu telah dipublikasi di situs resmi KPU.
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Ada 5 partai peserta pemilu 2019 yang tidak lolos ke parlemen:
1. Partai Bulan Bintang (PBB)
Ada 4 baru yang lolos verifikasi:
1. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon Tinggalkan Pesan