23 Oktober, 2022

PEMUDA MERGA SILIMA SAMPAIKAN APRESIASI LUAR BIASA KEPADA KAPOLRES DAIRI

PMS DAIRI - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Merga Silima (PMS) – Robert Hendra Ginting, A.P, M.Si menyampaikan apresiasi luar biasa dan salut kepada Kapolres Dairi AKBP. Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM - lulusan AKPOL 2003 yang tetap focus menjalankan perintah Kapolri melalui slogan Presisi.  Aktifitas Kapolres Dairi mulai hari pertama menjabat sebagai Kapolres Dairi pada tanggal 21 September 2021, langsung tancap gas mewarnai Polres Dairi. 

Kemampuan Prediktif yang menitikberatkan pada pentingnya kemampuan pendekatan melalui upaya meningkatkan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan analisa sesuai pengetahuan, data, dan metode tepat dikomunikasikan dengan baik bersama personil POLRI di Kabupaten Dairi. Hal ini terlihat dari tingginya daya dan kemampuan personil Polres Dairi 

dalam pencegahan terjadinya tindak kriminalitas dan kejahatan social lainnya secepat mungkin. Lebih dari setahun kepemimpinan AKBP. Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM telah mampu menunjukkan tingginya responsibilitas dan transparansi berkeadilan para personil di jajarannya.

 

Polres Dairi menyertai pendekatan pemolisian prediktif  sehingga  setiap insan Bhayangkara dapat melaksanakan tugas secara cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab, dan berkeadilan. Rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam ucapan, sikap, dan perilaku setiap melaksanakan tugas senantiasa di bangun serta dikembangkan oleh sosok Wahyudi Rahman dalam arahannya pada setiap apel, rapat maupun komunikasi antar pribadi personil Polres maupun Polsek-Polsek di Kabupaten Dairi.

 

“Pada beberapa kali pertemuan dan komunikasi dengan Bapak Kapolres Dairi ini, beliau menyampaikan bahwa hal-hal tersebut dilakukan demi menjamin kepentingan dan harapan masyarakat dalam menciptakan keamanan. Ia menyampaikan bahwa transparansi berkeadilan itu sendiri merupakan sebuah realisasi dari prinsip, cara berpikir, sistem terbuka, akuntabel, humanis, dan siap untuk diawasi. Menurutnya, transparansi berkeadilan ini penting agar pelaksanaan setiap tugas kepolisian di jajaran Personil Polres Dairi dapat menjamin rasa keamanan dan rasa keadilan masyarakat” ungkap Robert Ginting.

Slogan Polri yang diusung  Kapolri - Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yaitu Presisi merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Sebelumnya, Polri mengusung slogan Promoter yang merupakan kepanjangan dari profesional, modern, dan terpercaya. Slogan tersebut digunakan pada masa jabatan Kapolri Jenderal Tito Karnavian mulai tahun 2016 - 2019 sampai Idham Azis tahun 2019 sampai dengan 2021.

Pada beberapa media dan pertemuan, Jenderal Listyo Sigit pun berharap bahwa slogan Presisi ini bukan hanya jargon semata, melainkan harus benar-benar diterapkan dalam setiap menjalankan tugas. Untuk mewujudkan Polri yang ideal sesuai dengan slogan Presisi, terdapat sejumlah petunjuk langkah Kapolri kepada anggota Polri dalam setiap menjalankan tugasnya, yaitu:


  1. Menjamin keamanan sebagai bentuk dukungan program pembangunan nasional,
  2. Menjaga soliditas internal,
  3. Meningkatkan sinergitas dan soliditas setiap anggota Polri
  4. Menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) dan kementerian atau lembaga untuk mendukung dan mengawal program pemerintah,
  5. Menampilkan jiwa kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan bagi masyarakat,
  6. Mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restoratif, dan pemecahan masalah yang solutif, dan
  7. Setia kepada Indonesia dan senantiasa merawat kebhinnekaan yang telah tertanam dalam diri.

Dalam pelaksanaan pengabdian AKBP. Wahyudi Rahman, sebelumnya. mulai pada hari selasa pagi 17 Mei 2002 bertempat di Makopolres Dairi jalan Sisingamangaraja no.08 kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi telah melaunching Program “Lapor Pak Kapolres!”. Dalam kesempatan ini, Kapolres Wahyudi menegaskan bahwa tidak ada toleransi kepada siapapun yang mengganggu Kamtibmas di Kabupaten. Dairi.

Ia juga menghimbau dan mengajak para stakeholder Kabupaten Dairi agar bersama sama menjaga sitkamtibmas yang sudah sangat kondusif di Kabupaten Dairi, harapannya pada setiap kesempatan yang selalu diungkapkannya adalah ajakan serta himbauan untuk  membangun dan mewujudkan generasi masa depan yang jauh lebih baik lagi dan harus terhubung (all conected) agar kenyamanan masyarakat  masyarakat Kabupaten Dairi dapat dijaga, dipelihara serta dikembangkan.

Perwira menengah Polri dengan dua melati dipundaknya ini menyampaikan sesuai program “Lapor Pak Kapolres!”, Siap memberikan informasi kepolisian dan menerima pengaduan masyarakat selama 1×24 jam.Nomor Hp yang dapat dihubungi adalah 082352522003. Selain itu Polres Dairi juga sudah mengaktifkan layanan Call Centre 110 yang dapat dihubungi selama 1×24 Jam.

Selain itu, Kapolres Dairi yang ramah dan menjunjung etika sopan-santun ini juga selalu bersikap tenang ketika mendengar maupun meliihat berbagai permasalahan yang muncul di tengah masyarakat Kabupaten Dairi. Tidak heran, Kapolres Dairi ini sangat respon ketika ada warga Dairi yang membutuhkan bantuan social seperti membutuhkan donor darah, sakit, bantuan materi serta semangat cepat respon kepada berbagai bentuk kesusahan masyarakat yang di terimanya. Termasuk berbagai upaya penyelesaian permasalahan dengan restorative justice 


Menurut Tony F. Marshall  Restorative justice is a process whereby all the parties with a stake in a particular offence come together to resolve collectively how to deal with the aftermath of the offence and its implications for the future”. (Restorative justice adalah sebuah proses dimana semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu bertemu bersama untuk menyelesaikan secara bersama-sama dan bagaimana menyelesaikan akibat dari pelanggaran tersebut demi kepentingan masa depan). 

Dari defenisi tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa penyelesaian dalam suatu tindak pidana dengan mengunakan Restorative justice lebih mengutamakan terjadinya kesepakatan antara pihak yang berpekara, dengan kepentingan masa depan. Sedangkan menurut kriminolog Adrianus Meliala, model hukuman restoratif diperkenalkan karena sistem peradilan pidana dan pemidanaan yang sekarang berlaku menimbulkan masalah. Dalam sistem kepenjaraan sekarang tujuan pemberian hukuman adalah penjeraan, pembalasan dendam, dan pemberian derita sebagai konsekuensi perbuatannya. Indikator penghukuman diukur dari sejauh mana narapidana (napi) tunduk pada peraturan penjara. Jadi, pendekatannya lebih ke keamanan (security approach).

“Pemuda Merga Silima Kabupaten Dairi menyampaikan terimakasih atas komitmen dan tingginya dedikasi Kapolres Dairi yang menjamin masyarakat untuk dapat tidur nyenyak dan beraktifitas dimanapun saja “ pungkas Robert Ginting.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon Tinggalkan Pesan