27 September, 2022

SAHABAT PERUBAHAN DULU, DELON SINAGA

PMS DAIRI - Menurut google, perjuangan  =  suatu usaha yang dilakukan atau diperbuat atau konstribusi oleh seseorang atau kelompok yang dapat berpengaruh pada suatu peristiwa dengan kerja keras yang penuh tantangan untuk meraih suatu yang ingin dicapai. 

Sore hari, Jumat 26 September 2022,  bersama hujan deras mengguyur Sidikalang, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Merga Silima (PMS) Kabupaten Dairi - Robert Hendra Ginting,A.P., M.Si 

spesial ngopi sore bersama sahabat lama Delon Sinaga. Salah satu tokoh perjuangan yang viral saat perhelatan Pilkada pemenangan Eddy-Jimmy saat ini, duluan menikmati dunia "sekolah" untuk ikut menghantarkan kemenangan pasangan itu. Namun saat ini menurut Delon, dirinya tidak lebih hanya seperti dinobatkan menjadi pahlawan kesiangan menurut mereka, tetap dipandang sebelah mata dan dilupakan. Saat ini Delon Sinaga merupakan kuli tinta di media online Koran Jokowi  dot com.

Pada penyelenggaraan Pilkada 2018 yang lalu, Setiap pasangan calon (paslon) wajib memenuhi persyaratan minimal, yaitu 20% kursi DPRD (7 kursi dari total 35 kursi) atau 25% suara sah (37.259 suara) Pemilu 2014 untuk calon dari jalur partai politik dan 20.450 dukungan (10% dari DPT Pemilu 2014) yang tersebar lebih dari 50% jumlah kecamatan (8 kecamatan dari total 15 kecamatan). 

Setelah masa pendaftaran ditutup, total bakal pasangan calon (bapaslon) yang mendaftar adalah 4 pasangan (2 bapaslon dari jalur partai politik dan 2 bapaslon dari jalur perseorangan). Setelah dilakukan verivikasi oleh KPU, hanya calon dari partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat. Kedua pasangan jalur perseorangan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat adalah Sutan Rimso Maruli Sinaga-Bilker Purba dan Harungguan Sianturi-Umar Ujung. Keputusan tersebut kemudian digugat oleh salah satu bapaslon jalur independen, Sutan Rimso Maruli Sinaga-Bilker Purba, dan oleh Mahkamah Agung dimenangkan.

Berdasar pada rekapitulasi penghitungan suara, paslon nomor urut 2, Eddy-Jimmy memperoleh suara terbanyak. Dalam rekapitulasi akhir, pasangan ini meraih 86,838 suara. Sedangkan paslon nomor urut 1, Depriwanto Sitohang-Azhar Bintang 59,228 suara, pasangan nomor urut 3, Rimso Maruli Sinaga-Bilker Purba meraih 1,418 suara. Jumlah suara sah 147,484 pemilih, suara tidak sah 2,344 dan total suara masuk sebanyak 149,828 suara. Ditambahkan, pleno penetapan ini bisa digelar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) pada, Kamis (9/8/2018) menolak gugatan yang diajukan Depriwanto Sitohang-Azhar Bintang. (Tulisan dikutip dari medanbisnisdaily.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon Tinggalkan Pesan